TIMES SORONG, BANJAR – Sebanyak 181 warga miskin dan rentan miskin di Desa Langensari Kecamatan Langensari Kota Banjar menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai di pendopo desa, Rabu (28/5/2025).
Dan guna memastikan penyalurannya lancar, Wali Kota Banjar, Ir H. Sudarsono bersama Wakil Wali Kota H Supriana, MPd melakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial dalam Bentuk Tunai untuk Kebutuhan Pangan tahun Anggaran 2025 tersebut.
Penyaluran bansos yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin di Kota Banjar di Langensari ini diterima 181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari 82 bantuan bagi Warga Waringinsari dan warga Langensari sebanyak 99 penerima.
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartina melaporkan bahwa penerima bantuan sebanyak 2.447 keluarga dari 25 desa kelurahan se Kota Banjar.
Kriterianya adalah keluarga miskin atau rentan yang masuk dalam DTKS, berdomisili di Kota Banjar dan bukan sebagai penerima program bansos dari pemerintah pusat seperti PKH dan BPNT.
"Bantuan yang disalurkan hari ini merupakan tahap pertama, dimana setiap Penerima Bantuan akan menerima bantuan tunai Rp300.000 dengan total anggaran Rp734.100.000. Dalam penyaluranya, kita bekerjasma dengan Bank BJB Cabang Banjar," jelasnya.
Wali Kota menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan bagi keluarga kurang mampu di Kota Banjar merupakan perwujudan dari salah satu program Berdaya melalui Banjar Berdaya Bantu.
"Bantuan ini sejalan dengan visi mewujudkan Kota Banjar maju, adil, sejahtera, agamis dan inovatif (Bangun Masagi) dengan salah satu misinya yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian dan yang berkeadilan," jelas Wali Kota.
Lebih jauh, Wali Kota menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini sesuai peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan dari Banjar Berdaya melalui kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga, sudah melalui proses verifikasi dan validasi agar program ini tepat sasaran, tepat administrasi, tepat jumlah, transparan dan akuntabel.
Wali kota pun mengimbau agar bantuan ini harus dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan pangan artinya dibelanjakan barang berupa beras dan lauk pauknya di warung, toko atau koperasi di lingkungan sekitar penerima.
"Saya menginstruksikan kepada OPD terkait dan instansi lainnya kiranya dapat melakukan monitoring dan evaluasi agar pemanfaatan bantuan sosial ini sesuai dengan tujuan yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan," pungkas Wali Kota.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Asisten Sekretaris Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banjar, serta Para Kepala OPD. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pastikan Penyaluran Lancar, Wali Kota Banjar Pantau Pembagian Bansos di Desa Langensari
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |