https://sorong.times.co.id/
Berita

Pemprov Jatim Tunjuk Agus Sugiharto Jadi Plh Sekda Ponorogo, Fokus Stabilitas Birokrasi

Selasa, 18 November 2025 - 08:32
Pemprov Jatim Tunjuk Agus Sugiharto Jadi Plh Sekda Ponorogo, Fokus Stabilitas Birokrasi Agus Sugiharto ditunjuk sebagai Plh Sekda Ponorogo (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)

TIMES SORONG, PONOROGO – Administrasi pemerintahan Kabupaten Ponorogo kini memiliki pimpinan sementara di jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi menunjuk Agus Sugiarto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Ponorogo.

​Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi puncak birokrasi daerah tersebut, sambil menunggu proses penunjukan pejabat definitif atau Pelaksana Tugas (Plt.) yang lebih permanen.

Penunjukan Agus Sugiharto sebagai Plh Sekda Ponorogo, setelah Sekda Agus Pramono terseret OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan RSUD dr Harjono Ponorogo.

​Sebelum menerima amanah sebagai Plh. Sekda, Agus Sugiharto dikenal sebagai sosok yang matang dalam perencanaan daerah.

Ia menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Ponorogo.

Pengalamannya dalam merumuskan program jangka panjang daerah dinilai menjadi modal penting untuk mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Surat Keputusan (SK) penunjukan Plh. Sekda ini dikeluarkan oleh Pemprov Jatim dan berlaku efektif segera setelah diserahkan.

Jabatan Plh memiliki kewenangan terbatas, fokus utamanya adalah menjalankan tugas rutin harian Sekda agar pelayanan publik dan roda pemerintahan tidak terhambat.

Plt ​Bupati Ponorogo Lisdyarita, Selasa (18/11/2025), menyatakan bahwa penunjukan ini adalah langkah taktis untuk menjaga ritme kerja Pemkab.

​"Dengan ditunjuknya Bapak Agus Sugiharto, kami pastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di level tertinggi birokrasi. Beliau adalah sosok yang memahami betul peta pembangunan di Ponorogo. Tugas beliau dalam jangka pendek ini adalah menjaga momentum program kerja yang sudah berjalan, terutama yang berkaitan dengan penyerapan anggaran Triwulan IV," kata Lisdyarita.

​Perlu diketahui, status Plh. umumnya berlaku sangat singkat, biasanya hanya 14 hari, atau sampai terbitnya keputusan Gubernur yang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) dengan kewenangan yang lebih luas atau dilantiknya Sekda definitif.​

Agus Sugiharto pun menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sementara ini dengan penuh tanggung jawab.

​"Kami akan segera melakukan konsolidasi internal, memastikan semua kepala OPD fokus menyelesaikan target-target akhir tahun. Prioritas utama kami adalah menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan semua tahapan pelayanan publik berjalan normal," ungkapnya, usai menerima penunjukan Plh Sekda Ponorogo. (*)

Pewarta : M. Marhaban
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sorong just now

Welcome to TIMES Sorong

TIMES Sorong is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.