https://sorong.times.co.id/
Berita

Puan Maharani: Penurunan Biaya Haji 2026 Bukti Keadilan dalam Pengelolaan Dana Umat

Selasa, 04 November 2025 - 13:20
Puan Maharani: Penurunan Biaya Haji 2026 Bukti Keadilan dalam Pengelolaan Dana Umat Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). ANTARA

TIMES SORONG, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah dan DPR dalam menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara adil dan berpihak pada jemaah.

Dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025), Puan menyampaikan bahwa penetapan BPIH tahun 2026 senilai Rp87,4 juta merupakan hasil kesepakatan DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Penurunan ini menunjukkan komitmen agar biaya haji tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Puan.

BPIH 2026 Turun Rp2 Juta, Bipih jemaah Lebih Ringan

DPR RI dan pemerintah menyepakati BPIH 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah — turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp89,41 juta.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah juga mengalami penurunan dari Rp55,43 juta menjadi Rp54,19 juta. Artinya, jemaah kini membayar lebih ringan sebesar Rp1,23 juta dibanding tahun sebelumnya.

Selisih biaya sebesar Rp33,21 juta per jemaah akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH, sebagai bentuk optimalisasi hasil investasi keuangan syariah untuk mendukung biaya penyelenggaraan ibadah.

“Penetapan BPIH Tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah,” tambah Puan.

DPR RI Kawal Transparansi dan Efisiensi Dana Haji

Puan menegaskan DPR RI tetap berkomitmen untuk mengawal transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan dana haji agar sesuai prinsip keadilan bagi seluruh calon jemaah.
Menurutnya, keberhasilan menekan BPIH tidak hanya terkait nominal, tetapi juga menyangkut penguatan sistem pengawasan publik terhadap dana umat.

“DPR RI akan memastikan agar setiap rupiah dana haji digunakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat optimal bagi jemaah,” kata Puan.

Dalam Masa Sidang II Tahun 2025–2026, DPR akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, terutama yang menyangkut pelayanan publik dan pembiayaan keagamaan.

“Fungsi check and balances harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Pemerintah perlu berkomitmen menjalankan setiap rekomendasi hasil rapat kerja dengan DPR,” tegas Puan.

Data dan Tren: Biaya Haji Terus Mengarah ke Keadilan Finansial

Data historis menunjukkan tren penyesuaian biaya haji dalam tiga tahun terakhir menggambarkan arah kebijakan yang lebih inklusif pada 2024: Rp90,05 juta, 2025: Rp89,41 juta, dan 2026: Rp87,40 juta.

Penurunan ini terjadi di tengah fluktuasi nilai tukar dan biaya logistik internasional, yang biasanya menjadi faktor dominan dalam pembentukan BPIH. Menurut pengamat keuangan syariah, kebijakan efisiensi ini juga berkaitan dengan optimalisasi hasil investasi BPKH yang mulai menunjukkan stabilitas positif sejak 2023.

Selain itu, langkah pemerintah menekan biaya akomodasi dan transportasi haji di Arab Saudi disebut berkontribusi langsung terhadap efisiensi anggaran penyelenggaraan tahun depan.

Menjaga Keseimbangan Antara Kualitas dan Keadilan

DPR menilai penurunan BPIH 2026 bukan berarti pengurangan kualitas layanan. Sebaliknya, justru diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan haji tanpa membebani jemaah secara finansial.

“Keadilan dalam pengelolaan dana umat berarti setiap jemaah, dari semua lapisan ekonomi, mendapat kesempatan beribadah dengan layak dan nyaman,” tutur Puan.

Kemenag dan BPKH sebelumnya menyebut akan terus melakukan evaluasi biaya operasional, termasuk efisiensi di sektor transportasi, konsumsi, dan pemondokan di Tanah Suci.

Dengan sistem pengawasan terpadu antara DPR, Kemenag, dan BPKH, pemerintah berharap pelaksanaan haji 2026 menjadi lebih transparan, efisien, dan berkeadilan — sejalan dengan amanat konstitusi dalam penyelenggaraan ibadah umat beragama.(*)

Pewarta : Wahyu Nurdiyanto
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sorong just now

Welcome to TIMES Sorong

TIMES Sorong is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.